Welcome

Rabu, 07 Januari 2009

MUI: Tindak Tegas Israel

Mengingat serangan Israel kepada Palestina yang sampai ini terus berlanjut, untuk kedua kalinya MUI mengeluarkan pernyataan sikap pada Rabu (7/1/09) di Gedung MUI Jakarta Pusat. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, yang didampingi Prof. Dr. H. Umar Shihab, Drs. H. Nazri Adlani, Prof. Dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo, dan Dra. Hj. Welya Safitri, M.Si.

Pernyataan sikap yang dikeluarkan MUI adalah :

Pertama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras agresi militer yang dilancarkan zionis Israel di wilayah Gaza Palestina yang telah menyebabkan tewasnya 500 jiwa lebih penduduk sipil yang terdiri dari anak-anak, perempuan dan orang tua yang tidak bersalah

Kedua, MUI mendesak kepada PBB dan dunia internasional untuk tidak hanya sekadar mengutuk tindakan tersebut, tetapi juga mengambil tindakan tegas dan keras terhadap kebiadaban zionis Israel karena perbuatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. MUI mendesak PBB untuk membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional dan menetapkan Ehud Olmert (Perdana Menteri Israel) sebagai penjahat perang.

Ketiga, MUI meminta kepada dunia Islam dan PBB agar mendesak Amerika Serikat untuk menyetujui resolusi perdamaian dan segera mencari jalan keluar dari pertentangan yang berlarut-larut ini. Dunia Islam dan PBB harus mendesak semua pihak khususnya kepada Amerika Serikat agar segera memberikan pengakuan yang wajar terhadap kedaulatan dan kemerdekaan rakyat, bangsa dan negara Palestina dan menghormatinya secara sungguh-sungguh kedaulatan dan kemerdekaan itu tanpa syarat apapun.

Keempat, MUI mengimbau kepada Pemerintah Indonesia, Pimpinan ormas Islam dan seluruh elemen masyarakat untuk mengkritisi sikap Amerika Serikat yang menerapkan standard ganda terhadap kebijakan politik luar negerinya, khususnya di dalam membela kepentingan zionis Israel. Untuk hal tersebut MUI mendesak kepada Pemerintah Indonesia, Pimpinan Ormas Islam dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan pelajaran terhadap arogansi dan keangkuhan Amerika Serikat tersebut secara tepat.

Kelima, MUI mengimbau kepada negara-negara Islam dan umat Islam di seluruh dunia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, terutama dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mewujudkan sebuah negara yang merdeka, berdaulat, damai dan dapat melindungi seluruh rakyat dan tumpah darahnya tanpa ada ancaman dan gangguan dari zionis Israel.

Keenam, MUI mendukung sikap dan langkah-langkah Pemerintah Indonesia yang telah mengecam secara keras tindakan kekejaman yang dilakukan militer Israel terhadap rakyat Palestina dan memuji langkah-langkah yang telah diambil dengan mengirimkan misi kemanusiaan ke Palestina dengan memberikan obat-obatan dan tenaga medis untuk menolong korban yang menderita.

Ketujuh, MUI mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap nasib rakyat Palestina dengan menghimpun dan menggalang dana untuk membantu dan meringankan beban penderitaan rakyat Palestina serta segenap komunitas masyarakat untuk mempersiapkan relawan kemanusiaan yang terlatih untuk membantu para korban kebiadaban zionis Israel baik berupa tenaga kesehatan, bantuan pangan maupun logistik dan lain sebagainya.

Kedelapan, diserukan kepada seluruh umat Islam untuk melaksanakan shalat ghaib untuk para korban dan pembacaan qunut-nazilah pada setiap sholat wajib baik secara berjamaah maupun sendiri-sendiri guna memberikan dukungan moril, semangat dan doa keselamatan bagi rakyat Palestina.

Selain itu, Ma’ruf Amin juga menyatakan bahwa MUI telah membentuk Posko Peduli Palestina yang beralamat di Sekretariat MUI, Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat. Telpon: 021-31902666-3917853, Faks: 31905266. No. Rekening 301.0008710 Bank Muamalat Indonesia (ws)

Sumber : www.mui.or.id/konten/berita/mui-tindak-tegas-israel

Tidak ada komentar:

  © Free Blogger Templates Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP